Rabu, 27 Maret 2013

PENELITIAN PROFIL SOSIAL, EKONOMI, TEKNIS, DAN KELEMBAGAAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pembangunan irigasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka meningkatkan swasembada pangan (beras) sampai saat ini berkembang sangat pesat. Hal ini dapat dilihat pada beberapa pembangunan daerah irigasi seperti bendungan, waduk dan lain-lain dengan memanfaatkan potensi sumberdaya air yang tersedia baik air sungai, air tanah maupun air hujan.
Reformasi pengelolaan sumber daya air dan irigasi saat ini tengah bergulir,  dengan Ditetapkannya Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintantah No 20 Tahun 2006 tentang irigasi maka kegiatan pengelolaan sistim irigasi di Indonesia saat ini mengalami penyesuaian, antara lain diarahkan untuk memperkuat lembaga pengelolaan irigasi yang perlu ditingkatkan kemampuannya adalah lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/GP3A/IP3A dan secara khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur telah digalahkan satu perda yakni perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang irgasi, bahwa irigasi merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang produktivitas lahan pertanian.
Pengelolaan irigasi diselenggarakan dengan mengutamakan suatu kepentingan masyarakat tani dan dengan menempatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai pengambil keputusan sebagai subjek dalam pengelolaan irigasi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena itu perlu dilakukan pemberdayaan P3A secara berkesenambungan dan untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan irigasi yang efisien dan efektif serta dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat tani, pengelolaan irigasi dilaksanakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan air secara terpadu.
Salah satu upaya yang sangat tepat untuk digunakan dalam rangka program dan pengembangan lembaga P3A/GP3A/IP3A adalah dengan menyusun (PSETK) suatu daerah irigasi sehingga lembaga pengelolaan irigasi dapat melakukan proses perencanaan program pemberdayaan lembaga P3A/GP3A/IP3A. (PSETK) diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi pengembangan sistim irigasi yang lebih efektif dan efisien.
Menurut Hartono (2006) Profil Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK) dalam kaitannya pengelolaan irigasi adalah Gambaran keadaan Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan suatu sistim irigasi yang dibutuhkan oleh lembaga pengelola irigasi dan dikumpulkan secara partisipatif pada waktu tertentu untuk mengkaitkan pengelolaan irigasi.
Daerah Irigasi Mata Iyang ditinjau dari fungsionalnya sangat strategis dalam menjangkau masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang terletak di Kelurahan Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur, dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian bertani dengan memanfaatkan air irgasi Mata Iyang sebagai penunjang dalam peningkatan produktifitas pangan. Selain itu juga masyarakat di Daerah Irigasi Mata Iyang memanfaatkan air irigasi untuk keperluan rumah tangga, menyiram tanaman holtikultura dan lain- lain.
Suatu kondisi rill yang sulit  kita pungkiri saat ini adalah pertumbuhan jumlah penduduk Mata Iyang mengalami suatu peningkatan yang sangat besar sehingga hal ini juga sangat berpengaruh  terhadap pembangunan perekonomian. Kebutuhan hidup masyarakat tergantung pada penghasilan yang diperoleh dari daerah irigasi Mata Iyang, masih sangat banyak masyarakat Kelurahan Lewa Paku yang berpendidikan rendah, dimana sebagian besarnya tidak tamat Sekolah Dasar (SD) hal ini menjadi salah satu kendala dalam mengisi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan serta meningkatnya jumlah pengangguran.
Kesadaran masyarakat petani Mata Iyang dalam melaksanakan gotong royong masih rendah, akan tetapi ketika kegiatan dilaksanakan secara partisipatif bersama warga disekitar daerah irigasi maka akan berimplikasi pada kemajuan swasembada pangan yang baik, karena petani disekitar Mata Iyang masih memegang nilai - nilai luhur sehingga dapat mendorong semangat petani untuk berdaya dalam pembangunan partisipatif pada pengelolaan irigasi didaerah Mata Iyang. Namun sampai dengan saat ini belum adanya informasi yang akurat dan aktual tentang kondisi atau keadaan sebuah daerah irigasi dari aspek masyarakat itu sendiri, hal ini juga terjadi di Daerah Irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur.
Informasi yang dimaksudkan disini yakni informasi yang berkaitan dengan pengelolaan irigasi antara lain mengenai gambaran keadaan sosial, ekonomi, teknis dan kelembagaan. Untuk itu perlu adanya sebuah penelitian ilmiah yang berjudul “Profil Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan pada daerah irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur”









1.2               Perumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas yang menjadi permasalahan dalam  penelitian ini yakni belum adanya informasi ilmiah mengenai gambaran keadaan sosial, ekonomi, teknis dan kelembagaan masyarakat tani, oleh karena itu dapat dirumuskan sebagai berikut. Bagaimana profil sosial ekonomi teknis dan kelembagaan masyarakat tani pada Daerah Irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur ?
1.3              Batasan Masalah Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Daerah Irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
1.4               Tujuan
Adapun tujuan yang ingin di capai dari penelitian ini adalah  untuk menyusun Profil Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan (PSETK) di Daerah Irigasi Mata Iyang.
1.5              Kegunaan
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai informasi ilmiah bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pengelolaan jaringan Daerah Irigasi Mata Iyang.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1              Sistim Irigasi
Berdasarkan  PP No 20 Tahun 2006 tentang irigasi menjelaskan bahwa sistim irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manejemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi dan sumberdaya manusia. Sedangkan daerah irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
Sudjarwaji (1987) mendefenisikan, irigasi  sebagai sain atau ilmu yang mengkaji segala aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan usaha untuk mendapat air untuk sawah, ladang, perkebunan dan uasaha lain untuk pertanian. Usaha tersebut menyangkut pembuatan dan pembuangan dan prasarana untuk air, membagi air dan membuang air.
2.2              Profil Sosial
2.2.1       Pengertian Sosial
Sosial masyarakat dapat diartikan segala yang berhubungan dengan adanya interaksi antara orang-orang yang  menjalankan perannya yang erat hubungan dengan produk tanaman dan hewan (Pasandaran, 1991).
Masyarakat yang dimaksud disini masyarakat petani sebagaimana yang dijelaskan dalam PP No 20 Tahun 2006 bahwa masyarakat petani adalah kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian, baik yang sudah tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air maupun petani lain yang belum tergabung.

2.2.2       Indikator Profil Sosial.
a.     Gotong royong atau tingkat swadaya masyarakat
Gotong royong dapat diartikan sebagai kegiatan bersama untuk mencapai tujuan atau sebagai dasar yang menopang dinamika semua kegiatan mengurangi campur tangan dari luar dan menghindarkan ketergantungan pasar ekonomi yang lebih luas dalam menyelesaikan pekerjaan, misalnya dalam memperbaiki jaringan irigasi, membuka lahan (Pasandaran Effendi, 1988).
b.     Tingkat Pendidikan Petani.
Menurut Wriadmadja (dalam Kristianto, 2000) pendidikan adalah usaha mengubah perilaku manusia secara teratur sejak lahir sampai mati. Perubahan yang diharapkan adalah ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap manusia itu sendiri. Semakin tinggi pendidikan (formal maupun non formal) diharapkan pada pola pikir petani dalam hal ini semakin rasional. Tingkat pendidikan  yang diperoleh masyarakat sangat bervariasi baik yang tidak pernah sekolah, maupun yang pernah sekolah seperti SD, SLTP, SLTA, maupun perguruan tinggi.
c.      Status Petani.
Status yang dimiliki petani sangat mempengaruhi pelaksanaan usaha tani. Status petani ditentukan oleh kedudukannya dalam masyarakat, ataupun hubungan dengan tanah yang digarapinya.
Dalam usaha tani dikenal sebagai petani milik dimana merupakan golongan petani yang memiliki tanah dan juga secara langsung mengusahakan dan menggarapnya, petani penyewa yakni golongan petani yang mengusahakan tanah milik orang lain dengan cara menyewa. Penyakap merupakan golongan petani yang mengusahakan tanah milik orang lain dengan sistim bagi hasil (Soeharjo dan Patong, 1986).
2.3              Profil Ekonomi
2.3.1       Pengertian Ekonomi
Kamisa (2001) dalam bukunya kamus lengkap Bahasa Indonesia memberikan arti ekonomi adalah segala yang bersangkutan penghasilan, pembagian dan pemakaian barang-barang dan kekayaan.
2.3.2       Indikator Profil Ekonomi
Indikator Profil ekonomi berdasarkan panduan (PSETK) Pengembangan dan Pengelolaan Sistim Irigasi Partisipatif (PPSIP) Terbitan Depertemen Dalam Negeri Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
1.     Luas dan jenis usaha tani
Usaha tani adalah tenaga kerja dan modal, yang di tunjukkan kepada produksi di lapangan pertanian ketatalaksanaan organisasi itu sendiri diusahakan oleh seorang atau sekumpulan orang-orang. berdasarkan dalam suatu uasaha tani (Bactiar, dalam Daniel, 2004 ) jumlah cabang usaha tani yang di usahakan dapat di bedakan sebagai berikut :

a.      Usaha tani khusus
Usaha tani khusus disini dapat di artikan apabila usaha tani hanya mempunyai satu cabang usaha.
b.     Usaha tani tidak khusus
Petani juga tidak hanya mengusahakan bermacam-macam cabang usaha tani seperti di samping mengusahakan tanaman juga mengusahakan ternak.
c.      Usaha tani campuran
Suatu bentuk usaha tani yang di usahakan secara bercampur antara tanaman dengan tanaman, antara tanaman dengan ternak, dengan ikan dan lain sebagainya.
2.     Tingkat pendapatan tani
Pendapatan usaha tani dapat diartikan sebagai selisih antara nilai penerimaan usaha dengan biaya-biaya yang di keluarkan. Dapat di katakan bahwa pengeluaran usaha tani ini penting karena ukuran tersebut dapat di gunakan untuk sejumlah keberhasilan usaha tani dalam mengelola usaha taninya (Tjakrawilaksana, 1993).
3.     Tingkat pendapatan rumah tangga petani
Pendapatan keluarga petani sangat penting dalam usaha tani, dengan menginfestasikan sebagian dari pendapatannya dalam usaha tani tersebut. Menurut Riwu (dalam Kristianto, 2000) bahwa adanya tabungan atau simpanan yang dapat di infestasikan kedalam usaha tani.

4.     Potensi sumber daya lokal
Sumber daya lokal adalah sumber daya yang sangat berpengaruh dalam aspek pembangunan pertanian baik masa sekarang maupun masa yang akan datang. Termasuk sumber daya lokal disini antara lain adalah sebagai berikut :
a.      Sumber daya alam
Sumber daya alam merupakan sumber daya yang terdapat pada alam yang bukan merupakan hasil rekayasa manusia atau sumber daya yang tersedia dengan sendirinya.
b.     Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah salah satu potensi sumber daya lokal yang sangat penting dalam kegiatan usaha tani. Menurut Prayitno (dalam Kristianto, 2000) bahwa tenaga kerja terdiri atas dua unsur yakni jumlah dan kualitas. Jumlah yang di perlukan dapat dipenuhi dari tenaga kerja keluarga dan luar keluarga. Sedangkan produktifitas tergantung dari ketrampilan, kondisi fisik, dan pengalaman.
c.      Modal atau kapital
Dalam arti keseharian modal dapat di artikan sebagai harta kekayaan yaitu semua harta berupa uang tanah, rumah, yang dimiliki oleh petani.




2.4              Profil Teknis
2.4.1       Pengertian
Pengertian irigasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No 20 Tahun 2006 tentang irigasi menjelaskan bahwa irigasi usaha penyediaan, atau pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air, irigasi bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
2.4.2       Kegunaan irigasi
Adapun yang menjadi kegunaan dari pada irigasi adalah sebagai berikut :
1.     Menambah air ke dalam tanah untuk menyediakan cairan untuk diperlukan tanaman.
2.     Menyediakan jaminan panen pada saat musim kemarau yang sangat panjang.
2.4.3       Pemeliharaan jaringan irigasi.
Kegiatan pemeliharaan merupakan salah satu usaha yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi fisik jaringan irigasi supaya dapat berfungsi dengan baik sebagai sarana pendukung kegiatan operasi dilapangan.
Pemeliharaan juga merupakan suatu kegiatan dalam pengelolaan irigasi yang bersifat terus menerus, yang dilaksanakan secara rutin, teratur dan terus menerus dalam suatu rentang waktu tertentu (harian, mingguan, bulanan, musiman tahunan).
2.4.4       Indikator  profil teknis
Berdasarkan panduan (PSETK) Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) Terbitan Depertemen Dalam Negeri Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
a.      Data umum jaringan irigasi
Yang di maksud dengan data umum irigasi disini adalah data-data umum yang terdapat pada daerah irigasi. Data tersebut antara lain, data bendungan, data jumlah saluran, panjang saluran irigasi, jumlah pintu pembagi air dan luas daerah irigasi.
b.     Sumber air
Sumber air yang dapat pergunakan untuk keperluan pengairan atau irigasi antara lain ( Sunarfyo dkk, 2004).
Ø  Air sungai
Air sungai merupakan tempat berkumpulnya air yang berasal dari curah hujan, mata air, air buangan rumah tangga. Air sungai merupakan sumber air yang sangat penting dalam kehidupan makhluk hidup terlebih khusus manusia.
Ø  Air tanah
Air tanah merupakan air yang tertampung di dalam tanah yang berasal dari air hujan yang masuk kedalam tanah dan tertampung. Air tanah biasanya di ambil untuk sumber air bersih maupun untuk irigasi melalui sumur terbuka dan sumur bor.


Ø  Air hujan
Air hujan merupakan air yang terjadi dari peristiwa jatuhnya air dari udara ke permukaan daratan, untuk keperluan irigasi maka perlu di buatlah waduk air.
Ø  Air rawa
Rawa merupakan tanah yang selalu digenangi air karena buruknya drainase atau letaknya yang lebih rendah.
Ø  Air danau
   Danau merupakan air yang seluruhnya dikelilingi daratan dan terbentuk secara alami karena adanya cekungan  permukaan tanah yang luas.
c.      Kondisi fisik jaringan
Kondisi fisik jaringan irigasi merupakan keadaan jaringan irigasi seperti kondisi bendungan, kondisi saluran irigasi, kondisi pintu pembagi air irigasi, serta kondisi aset irigasi.
d.     Operasi dan Pemiliharaan (P&O) jaringan irigasi
Pengelolaan irigasi merupakan sebuah sistim yang meliputi dua kegiatan pokok yakni kegiatan Operasi dan Pemiliharaan (P&O) jaringan irigasi ( Pasandaran, 1991).
Ø  Operasi jaringan irigasi
Kegiatan operasi dapat didefinisikan sebagai cara pengaturan (perencanaan dan pelaksanaan) pembagian air sepanjang tahun dalam jumlah yang cukup dan waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan tanaman yang ditanam setiap lokasi daerah irigasi.
Berdasarkan atas jumlah air yang tersedia curah hujan serta macam jenis dan luas komoditi dan jenis data dan macam jaringan irigasi antara lain:
-        Operasi bangunan utama jaringan irigasi seperti bendungan, kantong lumpur.
-        Operasi jaringan dalam bentuk, sistim golongan, sistim rotasi dan sistim giliran.
-        Operasi jaringan irigasi ditingkat petani dalam bentuk sistim penggenangan dan sistim pengaliran.
Ø  Pemeliharaan jaringan irigasi
Kegiatan pemeliharaan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi fisik jaringan irigasi agar dapat berfungsi dengan baik sebagai sarana pendukung irigasi.
Dalam pemeliharaan jaringan irigasi terdapat beberapa kategori antar lain sebagai berikut :
-        Pemeliharaan rutin.
Pemeliharaan rutin merupakan kegiatan pemeliharaan jaringan yang dilaksanakan setiap hari secara teratur oleh para petugas Operasi dan Pemeliharaan (O&P). Kegiatan ini meliputi pekerjaan teknis (pemeliharaan saluran dan bangunan dari bangunan tersier ke jaringan utama) administrasi dan menejemen pekerjaan teknis.
-        Pemeliharaan berkala
Pemeliharaan berkala kegiatannya sama dengan pemeliharaan rutin, hanya bedanya dalam pelaksanaan tidak setiap hari tapi waktu beberapa minggu, bulan, atau tahun sekali.
-        Pemeliharaan jaringan irigasi secara mendadak
Kegiatan ini dapat dilaksanakan apabila terjadi ketimpangan atau kerusakan bangunan jaringan irigasi yang disebabkan oleh bencana alam seperti, banjir, longsor, gempa bumi dll.
e.      Pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah  No 20 Tahun 2006 tentang irigasi menjelaskan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi adalah kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan seperti semula.
2.5              Profil Kelembagaan
2.5.1       Pengertian
Yang dimaksudkan dengan profil kelembagaan merupakan bagian yang mempunyai peran yang cukup besar dalam proses pembangunan pertanian, terdapat dan berfungsinya lembaga-lembaga seperti kelompok tani, koperasi, dan P3A. Lembaga seperti ini akan memperlancar pembangunan tersebut, yang dimaksud dengan lembaga disini adalah organisasi atau kaidah-kaidah baik formal maupun informal yang mengatur tindakan dan perilaku anggota masyarakat baik dalam kegiatan rutin maupun dalam usaha mencapai tujuan. Salah satu organisasi masyarakat yang sangat berperan dalam pembangunan pertanian daerah irigasi adalah lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
2.5.2       Lembaga atau Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) adalah merupakan suatu lembaga pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air itu sendiri secara demokrasi, termasuk lembaga lokal pengelolaan irigasi
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ada yang bersifat formal ada juga yang bersifat non formal, selain itu lembaga ini bersifat dinamis terus berkembang sesuai bentuk dan fungsinya sepanjang zaman sesuai dengan tantangan (ekologi, ogrominis, administratif dll). Sedangkan lembaga formal adalah yang memiliki ciri-ciri yang biasa kita temukan dalam birokrasi yang mempunyai AD/ART yang tertulis sebagai pedoman, iuran teratur sesuai anggota-anggatanya. Lembaga non formal adalah merupakan lembaga yang tidak memeliki ciri-ciri seperti yang ada pada lembaga formal namun tetap merupakan pengelolaan air irigasi.
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) merupakan organisasi sosial  dari para petani yang tidak bernaung pada partai politik. Merupakan organisasi yang bergerak di bidang pertanian khususnya dalam kegiatan pengelolaan air pengairan sehubungan dengan kepentingan untuk melangsungkan usaha tani (Daniel, 2004).
2.5.3       Tujuan Perkumpulan Petani Pemakai air (P3A)
Adapun tujuan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai berikut ( Kartasapoetra Mulyani, 1994).
1.     Agar pengelolaan air pengairan bagi kepentingan bersama dapat di laksanakan secara maksimal, tertib dan teratur melalui perkumpulan. Karena melalui perkumpulan dapat mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang sifatnya mengikat dan memuaskan para anggota.
2.     Agar adanya dengan perkumpulan, para petani dapat bergairah melaksanakan usaha taninya karena selain kebutuhan air pengairan tercukupi juga dalam pelaksanaan usaha taninya akan menyesuaikan perkembangan teknologi pertanian dan pengairan.
3.     Dengan adanya ketentuan tersebut (yang pada dasarnya oleh para anggotanya) perkumpulan dengan didukung kewajiban-kewajiban para anggotanya akan dapat melaksanakan dan meningkatkan pemiliharaan jaringan pengairan dalam wilayah kerja yang menjadi tanggungjawab secara maksimal dan penuh tanggung jawab yang tinggi
2.5.4       Tugas Pokok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Adapun tugas pokok dari pada lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air adalah sebagai berikut,
1.     Melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan pengairan
2.     Membuat peraturan dan ketentuan pembagian serta penggunaan jaringan pengairan.
3.     Mengumpulkan dan mengurus iuran pembiayaan bagi kegiatan pemeliharaan dan pembangunan pengairan dari para anggota P3A.

2.5.5       Wilayah Kerja Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Penentuan batas wilayah kerja Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) merupakan hal yang sangat penting sehubungan dengan tanggung jawabnya dalam pengelolaan air pengairan dan pemeliharaan jaringan pengairan yang termasuk wilayah kerja perkumpulan petani pemakai air adalah sebagai berikut,
1.     Pada sistim pengairan teknis (negara), wilayah kerja Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) meliputi satu petak tersier.
2.     Pada sistim pengairan pedesaan, wilayah kerja Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) meliputi satu areal atau daerah pengairan pedesaan yang luasnya berbeda-beda.


BAB III
METODOLOGI
3.1    Tempat Dan Waktu Pelaksanaan
            Penelitian ini dilaksanakan pada Daerah Irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 1 Maret sampai 31 Maret Tahun 2013.
3.2    Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode survey yaitu suatu pencarian fakta suatu obyek pada masa lampau sampai sekarang dengan membuat penggambaran secara sistimatis, faktual dan akurat mengenai fakta terutama fakta yang ada terutama fakta yang berkenaan dengan kondisi Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan pada Daerah Irigasi Mata Iyang.
3.3    Jenis Dan Sumber Data
            Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah yang berkaitan dengan aspek Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan untuk peningkatan pengelolaan irigasi yang berasal dari petani dan para pengurus P3A di Daerah Irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur.
            Untuk mendapatkan data primer dibutuhkan sampel sebanyak 21 (orang) dari populasi yang ada yang berasal dari petani hulu, tengah dan hilir masing-masing sebanyak 7 orang petani yang berasal dari para pengurus P3A dan GP3A  Daerah Irigasi Mata Iyang. Data yang  diperlukan antara lain sebagai berikut :
1.     Aspek Sosial
a.      Gotong royang atau tingkat swadaya masyarakat
b.     Hubungan kemasyarakatan
c.      Tingkat pendidikan petani
d.     Status petani
2.     Aspek Ekonomi
a.      Luas dan jenis usaha tani
b.     Tingkat pendapatan usaha tani
c.      Tingkat pendapatan rumah tangga petani
3.     Aspek Teknis
a.      Data umum daerah irigasi
b.     Sejarah penbangunan daerah irigasi
c.      Sumber air untuk irigasi
d.     Kondisi fisik jaringan irigasi
e.      Pelaksanaan operasi jaringan irigasi
f.      Pelaksanaan pemiliharaan jaringan irigasi
g.     Pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi
4.     Aspek Kelembagaan
a.      Pembentukan organisasi P3A/GP3A/IP3A
b.     Struktur organisasi, AD/ART dan kelengkapan kesekretariatan
c.      Wilayah kerja dan program kerja
            Jenis data yang di perlukan dalam penyusunan Profil Sosial, Ekonomi, Teknik dan Kelembagaan mencakup sebagai berikut :
1.     Data primer, yang di peroleh dengan melakukan penelusuran dan wawan cara langsung dengan indikator  seperti berikut ini :
a.      Aspek Sosial meliputi tingkat pendidikan petani dan status petani.
b.     Aspek Ekonomi meliputi luas dan jenis usaha tani, tingkat pendapatan petani.
c.      Aspek Teknik meliputi data umum Daerah irigasi Mata Iyang, kondisi fisik jaringan irigasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
d.     Aspek kelembagaan meliputi Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
2.     Data sekunder yang di peroleh dari instansi-intansi terkait, data yang terkumpul kemudian diidentifikasi dan dikelompokkan sesuai aspek-aspeknya seperti skema jaringan, peta wilayah Daerah Irigasi Mata Iyang dan aset organisasi.
3.4    Teknik Pengumpulan Data
            Untuk memperoleh data penelitian yang akurat, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut :
1.     Observase
       Observase merupakan teknis pengumpulan data secara langsung dengan cara melakukan pengamatan irigasi. Metode ini dapat dilakukan dengan cara mekanis atau menggunakan alat bantu seperti alat perekam suara dan pencatat.
2.     Survey
        Survey merupakan teknis pengumpulan data dengan meminta keterangan kepada pihak yang memberi jawaban (responden) metode ini dapat memperoleh data yang tidak bisa diamati pada masa lampau yang belum dicatat. Metode ini juga disebut teknis komunikasi secara langsung (interview).   
3.     Dokumentasi
Dokumentasi merupakan suatu pengumpulan data dengan mempelajari dokumen atau arsip baik dari lembaga Pemerintah atau Swasta.

3.5    Analisis Data
            Untuk mengalisis hasil penelitian, data yang telah diperoleh diklasifikasikan  atau dikelompokkan berdasarkan aspek-aspeknya yang sudah diteliti. Kemudian dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif sehingga dapat memberikan gambaran tentang kondisi Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan yang ada pada Daerah Irigasi Mata Iyang.
3.6    Defenisi Operasional
1.     Daerah Irigasi adalah wilayah atau lokasi pertanian yang dilayani oleh air irigasi.
2.     Aspek Sosial adalah segala yang berhubungan dengan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Aspek Ekonomi adalah segala hal yang berhubungan dengan penghasilan, pembagian dan pemakai barang-barang dan kekayaan.
4.     Aspek Teknis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keteknikan dalam hal ini teknik keirigasian.
5.     Aspek Kelembagaan merupakan segala yang berkaitan dengan keberadaan suatu lembaga.



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1     Gambaran Umum Daerah Irigasi.
4.2.1       Letak Administratif
Daerah Irigasi Mata Iyang merupakah salah satu Daerah Irigasi yang memanfaatkan potensi sumber daya air bawah tanah. Secara administratif Daerah Irigasi Mata Iyang berada di Wilayah Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data dari Dinas Pengairan Kabupaten Sumba Timur luas potensial Daerah Irigasi Mata Iyang sebesar 225 Ha. Sedangkan luas yang sudah dikelola atau luas fungsionalnya sebesar 125 Ha.
Daerah Irigasi Mata Iyang yang terletak 53 km dari Kota Waingapu yang mana Daerah Irigasi Mata Iyang juga merupakan salah satu jaringan irigasi yang cukup sederhana di Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Sebelah Timur Daerah Irigasi Mata Iyang berbatasan dengan Desa Kambuhapang, sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tanarara, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kangeli dan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kondamara. Dearah Irigasi Mata Iyang memiliki satu Perkumpulan Perani Pemakai Air (P3A) yang bernama Palapada
          Tabel 1. Data Luas Daerah Irigasi
Nama DI
Lokasi
Luas (Km2)
Desa
Kecamatan
Mata Iyang
Tanarara
Lewa
112,1
Laihau
Lewa Tidas
113,3
Jumlah

225
                        Sumber: Data hasil penelitian
4.2      Profil Sosial Masyarakat
4.2.2       Tingkat swadaya masyarakat atau gotong – royong
Tingkat swadaya masyarakat sangat tinggi terutama yang berkaitan dengan gotong royang yang dilakukan oleh masyarakat petani dalam kehidupan sehari-hari sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari adanya tradisi atau kebiasaan yang sering dilakukan dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan oleh petani seperti,  kegiatan pembukaan lahan, pengolahan lahann,  menanam dan memanen padi, membersihkan saluran air dan jaringan irigasi, membersihkan saluran-saluran yang rusak bersama petugas pengairan, pembagian air dan kegiantan pengumpulan iuran pelayanan air irigasi (IPAIR).
Tabel 2. Tingkat Swadaya Masyarakat                                                                      
No
Swadaya Masyarakat
Jumlah (Orang)
Prosentase (%)
1
Swadaya
14
67
2
Kurang adanya swadaya
7
33

Total
21
100
                          Sumber: Data hasil penelitian
Berdasarkan tabel 2 Menunjukan bahwa tingkat swadaya masyarakat dalam kegiatan atau gotong royong baik kegiatan pembukaan lahan, pengelolaan tanah, menanam dan memanen padi, membersihkan saluran air dan jaringan irigasi, memperbaiki saluran-saluran serta kegiatan lainnya sangat baik dengan jumlah presentase 67% orang menyatakan swadaya, dan 33% orang menyatakan kurang swadaya.
Dari kegiatan swadaya yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Daerah Irigasi Mata Iyang adalah kegiatan tanam dan panen padi, yakni dilakukan setiap hari selama musim tanam dan musim panen padi. Untuk kegiatan menanam dan memanen padi setiap tahun dilakukan dua (2) kali, jumlah petani yang hadir setiap lahan petani berbeda-beda jumlahnya tergantung dari luas lahan dan jumlah petani pada `setiap blok yakni berkisar antara 15-20 orang petani. Sedangkan kegiatan lainnya sekali dalam setahun berdasarkan kebutuhan petani serta kesepakatan bersama. Kebiasaan ini tetap dipertahankan sampai saat ini karena dinilai menguntungkan petani dalam menyelesaikan kegiatan usaha taninya. Biasanya yang terlibat dalam kegiatan sepeti ini adalah petani yang memiliki kesamaan kepentingan seperti sama-sama membutuhkan tenaga selain itu sebagai wujud tanggung jawab sosial dalam kegiatan bermasyarakat.
4.2.3 Hubungan Kemasyarakatan
Berdasarkan hasil penelitian lapangan 100% responden menyatakan hubungan masyarakat baik antara petani hulu, tengah dan petani hilir dalam kegiatan sehari-hari cukup baik. Hai ini dapat dilihat adanya kerja sama antara para petani dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan sehingga tidak pernah terjadi konflik kepentingan dalam penggunaan air irigasi serta alih fungsi lahan, kalau terjadi kejadian konflik di antara petani di selesaikan dengan mencari solusinya secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan masalah yang besar.


4.2.4       Tingkat pendidikan petani (Responden)
Tabel.3. Tingkat Pendidikan Petani.
No
Pendidikan
Jumlah
Prosentase (%)
1
SD
12
57
2
SLTP
4
19
3
SLTA
3
14
4
Sarjana
2
10

Total
21
100
                     Sumber: Data  ketua P3A Mata Iyang
Berdasarkan tabel di atas maka dapat diketahui bahwa sebagian besar masyarakat petani pada Daerah Irigasi Mata Iyang telah mendapatkan pendidikan formal baik dari tingkat Sekolah Dasar sampai pada tingkat perguruan tinggi. Dominasi pendidikan formal yang di peroleh masyarakat petani adalah pada Sekolah Dasar (SD) sebanyak 57%,  kemudian disusul oleh Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 19%, SLTA sebanyak 14%, dan Sarjana sebanyak 10%. Namun ada juga masyarakat petani yang tidak mendapat Pendidikan formal hal ini disebabkan kurang adanya kesadaran dan pemahaman masyarakat petani akan manfaat dan pentingnya Pendidikan sehingga berdampak pada tingkat pendapatan petani yang masih rendah.




4.2.5       Usia Produktif
Berdasarkan hasi penelitian lapangan diketahui bahwa usia produktif rumah tangga petani pemakai air yang paling banyak adalah usia 18-50 Tahun dan kemudian adalah yang berusia >50 Tahun. Maka peneliti mengambil kesimpulan rata-rata usia produktif petani pemakai air adalah usia 18-50 Tahun.      
4.2.6       Status Petani
1.     Status Petani Dalam Kegiatan Usaha Tani
a.      Status Petani Terhadap Lahan
Berdasarkan hasil penelitian lapangan peneliti memperoleh informasi bahwa 100% respoden mengatakan Daerah Irigasi Mata Iyang yang dikelola petani setempat merupakan petani milik yakni petani yang mengelola lahan milik sendiri.
b.     Status Petani Dalam Masyarakat




Berdasarkan tabel di atas maka dapat diketahuai bahwa sebagian besar masyarakat petani pada Daerah Irigasi Mata Iyang telah berstatus mulai dari pensiunan atau PNS sebanyak 4% dan pengurus P3A sebanyak 33%,pengurus pengairan sebanyak 15%, dan masyarakat biasa sebanyak 48%. Hasil penelitian dalam tabel di atas adalah status petani pengguna  lahan irigasi Mata Iyang didominasi oleh masyarakat biasa.
4.3.  Profil Ekonomi
           4.3.1 Luas Dan jenis Usaha Tani
Masyarakat setempat khususnya para petani mengusahakan jenis komoditi tanaman, berdasarkan luas lahan usaha, jenis komoditi yang diusahakan adalah tanaman padi, ada juga jenis usaha yang dikombinasikan yakni antara tanaman padi dengan ikan atau yang biasa disebut minapadi. Secara umum masyarakat petani lebih  memilih usaha tani jenis tanaman padi.



      Dari tabel di atas diketahui bahwa pendapatan rata-rata petani per musim tanam responden berbeda-beda disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep P3A pada Daerah Irigasi Mata Iyang. Hasil dari tabel diatas luas lahan dan jenis usaha diperoleh pendapatan gabah permusim tanam dikali harga gabah/Kg.
4.3.2 Tingkat Pendapatan Petani
Pendapatan yang di peroleh para petani di Daerah Irigasi Mata Iyang sangat bervariasi antara petani yang satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena luas lahan dan jenis usaha yang berbeda-beda hal ini dapat dilihat pada tabel 7.
Dari tabel 7 diketahui (28%) responden memperoleh penghasilan produksi dalam setahun sebesar 8.000.000-15.000.000, (52%) responden sebesar 16.000.000-20.000.000, (10%) responden sebesar 21.000.000-25.000.000, (10%) responden sebesar 26.000.000-30.000.000. Diketahui bahwa perbedaan rata-rata pendapatan pada musim tanam disebabkan karena  cara pengolahan lahan seperti cara bercocok tanam oleh masyarakat petani yang tidak optimal.
          4.3.3 Potensi sumber daya lokal
            Sumber daya lokal merupakan faktor yang sangat berperan dalam rangka memajukan pembangunan pertanian. Sumber daya lokal yang berpengaruh tersebut antara lain,
1.     Sumber daya alam
Potensi sumber daya alam yang ada pada daerah irigasi Mata Iyang antara lain sebagai berikut :
a.      Lahan irigasi. Lahan irigasi dimanfaatkan untuk mengusahakan tanaman pangan seperti padi, mina padi dan sayur-sayuran. Namun ada juga yang belum dapat dimanfaatkan karena belum terjangkau oleh jaringan irigasi sehingga masih menjadi lahan tadah hujan.
b.     Kebun. Kebun dapat dimanfaatkan untuk ditanami tanaman perkebunan seperti kopi, kelapa, kakau, dan lain-lain, dan tanaman perkebunan lainnya namun belum ada petani yang memanfaatkan lahan tersbut dengan baik.
c.      Sumber air. Sumber air yang ada berasal dari mata air  Mata Iyang.
2.     Tenaga kerja
Dalam kegiatan usaha tani tenaga kerja merupakan faktor penujang pembangunan pertanian. Tenaga yang ada pada Daerah Irigasi Mata Iyang sebagian besar  berasal dari keluarga sendiri dan juga berasal dari lingkungan tempat tinggal petani. Sebagian besar tenaga kerja yang ada memiliki kemampuan yang cukup atau pengalaman dalam bertani karena rata-rata berasal dari keluarga petani dan juga berpendidikan
3.     Sosial budaya
Budaya merupakan salah satu potensi lokal atau tradisi yang berpengaruh terhadap usaha tani seperti budaya gotong royong atau kerja sama. Kuatnya budaya gotong royong dapat melakukan berbagai kegiatan dalam masyarakat sehingga petani Daerah Irigasi Mata Iyang tidak perlu memberikan upah kepada tenaga kerja berupa uang melainkan membalasnya dengan tenaga juga.
4.      Modal
Sumber daya lokal yang penting lainnya adalah modal yang di miliki petani. modal tersebut berasal dari hasil penjualan petani maupun dari sumber lain misalnya gaji pegawai baik negeri maupun swasta. Modal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai biaya pengelolaan usaha tani, pengadaan sarana produksi pertanian dan lain sebagainya.
4.4      Profil Teknis
                    4.4.1 Data Umum
a.      Data Umum Daerah Irigasi Mata Iyang
Daerah Irigasi Mata Iyang merupakan salah satu daerah yang memanfaatkan potensi sumber daya air tanah. Berdasarkan buku inventaris Dinas Pengairan Kabupaten Sumba Timur serta informasi dari Ketua P3A Daerah Irigasi Mata Iyang adalah luas potensi Daerah Irigasi Mata Iyang adalah 225 Ha. Dari luas tersebut yang difungsikan sebesar 115 Ha.


b.     Lokasi Bangunan Utama
Lokasi bangunan utama terletak di Wilayah Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, jenis bangunan utama merupakan bangunan permanen dengan konstruksinya yang terbuat dari campuran batu, pasir, semen dan baton sehingga bangunan cukup kuat (permanen). Selain itu saluran pengambilannya yang menggunakan pintu sehingga dapat mengatur masuknya air ke jaringan irigasi sesuai kebutuhan.
c.      Sumber air daerah irigasi Mata Iyang
Pada Daerah Irigasi Mata Iyang potensi ketersediaan air sangat baik pada musim hujan maupun pada musim kemarau dapat mencukupi kebutuhan masyarakat daerah irgasi Mata Iyang untuk bercocok tanam dan sebagainya. Berdasarka hasil penelitian di lapangan potensi ketersediaan air dari sumber utama dan jaringan irigasi sepanjang tahun pada Daerah Irigasi Mata Iyang responden 100% menyatakan sehingga tercukupi dalam pemakaian petani dalam usaha padi sawah selama 2 musim tanam dalam setahun.
d.     Pendistribusian air di Daerah Irigasi Mata Iyang
Sesuai hasil penelitian lapangan diketahui 100% responden menyatakan bahwa tidak ada pembagian air yang dilaksanakan oleh pihak pembagi air. Secara umum faktor yang mempengaruhi belum optimalnya pembagian air irigasi Mata Iyang adalah sebagai berikit :
a.      Secara kelembagaan P3A belum efektif dalam mengatur air
b.     Penyalahgunaan saluran
c.      Kurangnya pemahaman petani dalam pemakai air tentang pentingnya jaringan dan saluran irigasi
e.      Intensitas Tanam
Intensitas tanam dari hasil penelitian lapangan diketahui bahwa 100%  responden menyatakan intensitas tanam rata per tahun 2 kali tanam. Pada musim tanam pertama dilakukan pada bulan Desember sampai Januari dan musim tanam ke dua dilakukan dari bulan Juli sampai dengan bulan Agustus atau disesuaikan dengan kondisi lapangan.
4.4.2 Kondisi Fisik Jaringan Irigasi
      Kondisi fisik jaringan irigasi dibedakan atas (2) jenis yakni sebagai berikut,
1.     Kondisi bangunan
      Kondisi fisik jaringan irigasi yang dibangun pada Tahun 1985-1987 sebagian besar dari jumlah yang ada dan dapat berfungsi. Namun ada juga bangunan yang mengalami kerusakan ringan seperti, retak, bocor dan pecah. Walaupun demikian bangunan tersebut masih dapat berfungsi.
2.     Kondisi Saluran
      Sebagian besar saluran irigasi khususnya saluran primer dan sekunder dari hulu sampai hilir kondisinya masih baik dan dapat berfungsi dengan baik. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 8.





                 Keterangan            :
B         : Baik
RR       : Rusak Ringan
RB       : Rusak Berat
Berdasarkan hasil penelitian pada Daerah Irigasi Mata Iyang, rata-rata kondisi fisik bangunan dan jaringan irigasi  pada umumnya berfungsi secara baik. dan dibuat dengan menggunakan pasangan batu kali dan beton. Data-data ini diperoleh dari hasil penelitian yang diolah dengan menggunakan instrumen formulir isian peninjauan lapangan yang dibuat dari profil Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan.


    4.4.3 Pemeliharaan Jaringan Irigasi Mata Iyang
Pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi adalah merupakan salah satu bentuk atau upaya menjaga dan memelihara serta mengamankan jaringan irigasi agar selalu berfungsi dengan baik guna memperlancar operasi dan pemeliharaan melalui kegiatan perawatan, perbaikan, pencegahan secara terus-menerus yang terlihat pada tabel 9.
Dari data di atas diketahui jumlah responden menjawab kegiatan pemeliharan pada Daerah Irigasi Mata Iyang secara berkala. Kegiatan pemeliharaan biasanya dilakukan secara bergotong – royong oleh petugas Pengairan bersama anggota P3A.
4.4.4 Teknis Pengairan
a.      Cara Pemberian Air
Cara pembagian air dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara petugas atau juru pengairan dengan para petani pemakai air atas pertimbangan ketersediaan debit air dari sumbernya. Pada musim hujan cara pemberian air dilakukan secara terus menerus ke setiap daerah tanam. Sedangkan pada musim kemarau  kerena debit air menurun maka pembagian air ke setiap daerah dilakukan secara bergiliran berdasarkan blok. Luas lahan pada setiap blok sangat berbeda-beda sehingga lama pemberian air pada setiap blok juga berbeda-beda. Blok yang memiliki luas daerah tanam kecil maka lama pemberian air adalah 12 jam seperti blok 2 dengan luas daerah tanam sebesar 6 Ha. Sedangkan yang memiliki luas yang besar lama pemberian air adalah 24 jam seperti pada derah irigasi bagian tengah lihir.
b.     Pelaksanaan Pembagian Air
Pelaksaan kegiatan pembagian air pada saluran utama merupakan tugas dan tanggung jawab petugas Operasi dan Pemeliharaan (O&P) dari Dinas Pengairan Kabupaten. Sedangkan pada saluran tersier merupakan tugas dan tanggung jawab pelaksana teknis dari P3A. Namun dalam pelaksanaannya sehari-hari sering dilakukan secara bersama-sama antara petugas pengairan dengan P3A.
4.4.5  Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Rehabilitasi jaringan irigasi akan dilakukan apabila ada terjadi kerusakan. Berdasarkan penelusuran jaringan irigasi Mata Iyang kegiatan rehabilitasi dibagi menjadi dua kategori yakni:
a.      Kerusakan Ringan
Bila terjadi kerusakan ringan pada jaringan irigasi maka pelaksanaan rehablitasi irigasi merupakan tanggung jawab bersama antara petugas operasi dan pemeliharaan (O&P) dari Dinas dan P3A. biaya rehabilitasi untuk jaringan utama (primer dan sekunder) berasal dari Dinas terkai (pemerintah) sedangkan kotribusi petani (P3A) berupa tenaga. Sedangkan biaya rehabilitasi pada jaringan tersier merupakan tanggung jawab Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).



b.     Kerusakan Berat
Bila terjadi kerusakan berat pada jaringan irigasi maka rehabilitasi diserahkan kepada Pemerintah Daerah (PEMDA)
4.4.6       Pertanian
1.     Jenis Tanaman
Jenis tanaman yang ditanam petani baik pada musim hujan maupun musim kemarau adalah tanaman padi namun ada juga beberapa petani yang menanam jenis tanaman sayur-sayuran tetapi dalam jumlah yang sangat terbatas karena hanya untuk kepentingan konsumsi dalam rumah tangga sendiri. Jenis tanaman padi yang banyak diminati petani antara lain padi jenis Roslin, Membramo, Ir dan lain-lain. Namun yang paling banyak di usahakan adalah padi jenis Membramo dan Ir karena dinilai sangat sesuai dengan kondisi iklim setempat.
2.     Budidaya Tanaman
a.      Pengolahan Tanah
Untuk memperlancar kegiatan pengolahan tanah para petani memliki  dua pilihan yakni ada yang menggunakan tenaga traktor dan tenaga hewan. Para petani yang menggunakan traktor adalah dalam kegiatan pengolahan tanah adalah para petani yang memiliki luas lahan lebih besar (kurang lebih 1,5 Ha) dan di dukung oleh modal yang cukup. Sedangkan bagi petani yang cukup luas lahannya kecil (kurang lebih 0,5 Ha) lebih banyak menggunakan tenaga hewan.
b.     Pengolaha Bibit
Bibit yang digunakan para petani dalam hal ini bibit padi merupakan bibit unggul yang sangat menguntungkan bagi para petani baik dari segi umur tanaman, sifat tanaman maupun harga jual yang relatif tinggi sehingga banyak menguntungkan petani.
c.      Proses penanaman, penyiangan, pemupukan dan pemberantasan hama
Proses penanaman dan penyiangan dilakukan secara manual, menggunakan tenaga manusia dan biasanya dilakukan secara bergotong-royong. Kebiasaan ini turun temurun bagi petani setempat. Sedangkan proses pemupukan dan pemberantasan hama menggunakan teknologi sederhana berupa alat penyemprotan manual, berkat adanya pelatihan pemberantasan hama dan penyakit tanaman serta pemupukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten.
d.     Pasca Panen
Pengelolahan paskah panen padi oleh masyarakat petani menggunakan dua (2) cara yakni secara manual dengan alat-alat sederhana dan menggunakan alat mekanis. Namun penggunaannya sangat tergantung dari beberapa hal antara lain keadaan iklim. Bila musim hujan rata-rata petani menggunakan alat mekanis (tenaga mesin) seperti alat perontok padi, selain itu ketersediaan dana (biaya) serta tenaga kerja. Sedangkan pengolahan lanjutannya seperti penggilingan padi menggunakan tenaga mesin atau penggiling padi.
e.       Pemasaran Hasil
Pemasaran hasil proses pemasaran hasil pertanian bagi petani umumnya tidak mengalami kesulitan hal ini disebabkan karena jarak antara daerah pertanian dengan pasar yang tidak terlalu jauh. Selain itu transportasi cukup lancar karena didukung oleh jalan raya yang cukup permanen sehingga hal ini dapat memperoleh proses pengangkutan hasil panen baik bagi petani maupun para pembeli.
4.5     Profil Kelembagaan
4.5.1 Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A)
                  Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang ada di Daerah Irigasi Mata Iyang berdasarkan hasil tinjauan lapangan diketahui sebuah lembaga atau kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air yang bernama Palapada di bentuk pada tanggal 28 Juli 1998 dengan jumlah anggota 35 orang. Namun jangka waktunya tidak ditentukan lamanya yang terletak di Kelurahan Lewa Paku,Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur.
4.5.2  Proses pembentukan P3A
                  Proses pembentuka P3A didasarka pada hasil musyawarah pada petani demikian juga dengan proses pemilihan badan pengurus secara demokratis atau dengan musyawarah bersama anggoa perkumpulan Petani Pemakai Air. Cara ini merupakan cara yang biasa dilakukan masyarakat petani setempat dalam mengambil keputusan, P3A PALAPADA disarkan dengan asas, sifat, maksud dan tujuan yang jelas. Status legalitas badan hukum P3A dengan adanya AD/ART disusun pengurus P3A bersama Dinas terkait. Adapun susun Badan Pengurus yakni:
a.      Ketua
b.     Wakil ketua
c.      Sekretaris
d.     Bendahara, dan
e.      Anggota P3A
Berdasarkan tabel 10 bahwa terdapat 80% rasponden menyatakan realisasi AD/ART P3A Palapada hanya 25%-50% dikarenakan kurangnya kerja sama antar angota P3A.  Yang sudah terealisasi seperti yaitu rapat pengurus dan, pembagian air, dan yang belum terealisasi seperti, pembayaran iuran wajib, iuran pokok, dan iuran khusus oleh petani pemakai air. Hal ini disebabkan karena kesadaran anggota kelompok masih sangat jauh apa yang diharapkan sehingga tidak berjalan sesuai AD/ART yang telah disepakati bersama untuk kebutuhan.
4.5.3  Aset Organisasi
Berkaitan dengan aset organisasi P3A sampai dengan saat ini belum ada kejelasan. Lebih jelasnya aset- aset organisasi dapat dilihat pada tabel 11.
4.5.4 Pemberdayaan Petani
Sebagai upaya untuk memperkuat posisi seorang atau kelompok orang dalam hal ini kelompok tani maka perlu dilakukan kegiatan pemberdayaan untuk memiliki kemampuan mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi untuk mengatasinya. Masyarakat petani di daerah irigasi Mata Iyang telah dibekali berbagai pelatihan baik yang difasilitasi pemerintah maupun Lembaga Swada Masyarakat (LSM) dari hasil penelusuran lapangan ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan dan yang bermanfaat dan ada juga yang kurang bermanfaat.
Hal ini dikarenakan tidak adanya tenaga pemdamping lanjutan dilapangan seperti, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) yang dapat mengatasi dalam berbagai persoalanyang dihadapi petani. Bentuk-bentuk kegiatan yang pernah dilakukan selama ini dapat dilihat pada tabel tabel 12.
BAB V
PENUTUP
5.1.  Kesimpulan
Profil Sosial Ekonomi Teknis Dan Kelembagaan sebagai salah satu cara untuk memberikan gambaran informasi atau data mengenai keadaan Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan pada suatu Daerah Irigasi. Data-data tersebut sangat peting bagi kelembagaan pengelolaan irigasi (KPI) untuk proses perencanaan program pemberdayaan organisasi P3A/GP3A /IP3A dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif.
Untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi pada Daerah irigasi Mata Iyang maka perlu dilakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah-masalah yang ada seperti :
1.     Perlu adanya pengendalian ketersediaan air. Hal ini disebabkan karena terjadinya kekurangan air pada musim kemarau terutama pada Daerah Irigasi bagian hilir sedangkan pada musim hujan air berlebihan.
2.     Perlunya rehabilitasi jaringan irigasi yang sedang mengalami kerusakan baik kerusakan ringan maupun kerusakan berat. Yang menjadi salah satu faktor penyebab kekurangan air.
3.     Perlunya reorganisasi kelembagaan petani (P3A) agar P3A/GP3A dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas` dan tanggungjawabnya.
4.     Perlunya pemberdayaan bagi masyarakat petani seperti pengembangan jaringan, pelatihan-pelatihan, legalisasi, program kerja agar dapat meningkatkan kenerja pengelolaan irigasi.


5.2    Saran
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dan uraian maka dengan ini dapat disusun saran sebagai rekomendasi pemikiran sebagai berikut :
1.     Penyusunan Profil Sosial Ekonomi Terkait dan Kelembagaan (PSETK) perlu disusun oleh petani yang dibantu oleh pihak-pihak terkait agar petani sendiri memiliki gambaran tertulis tentang kondisi Daerah Irigasi mereka.
2.     Diperlukan metode untuk mempertahankan dan meningkatkan potensi sosial yang ada sekarang. Usaha peningkatan tingkat pendidikan, peningkatan kualitas gotong royong, hubungan kemasyarakatan perlu mendapatkan perhatian pengelola sistem irigasi.
3.     Fasilitas peningkatan kemampuan ekonomi berbasis kebutuhan petani diperlukan untuk mempertahankan dan menumbuhkan ekonomi petani. Bantuan sarana produksi pertanian terutama pupuk dan peralatan pertanian serta bantuan pemasaran perlu ditingkatkan sebagai langkah awal fasilititas bantuan ekonomi.
4.     Perlindungan sumber air dengan pendekatan kerjasama hulu-hilir perlu segera difasilitasi agar ketersediaan air tetap terjaga.  
5.     Penggunaan kelembagaan di daerah irigasi perlu juga mendapat perhatian serius, keaktifan kelembagaan petani saat ini cukup memberikan harapan. Penguatan kapasitas kelembagaan perlu dilakukan dalam bingkai partisipatif petani dapat dimaksimalkan.




Berdasarkan hasil penelitian lapangan tentang Profil Sosial, Ekonomi, Teknis dan Kelembagaan di Daerah Irigasi Mata Iyang Kelurahan Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat disimpulkan sebagai berikut :
2.     Profil Sosial dengan indikator-indikator gotong royong atau tingkat swadaya masyarakat, hubungan kemasyarakatan, tingkat pendidikan petani dan ststus petani menunjukan bahwa profil sosial Daerah Irigasi  Mata Iyang berada pada status cukup baik.
3.     Profil Ekonomi dengan indikator-indikator luas dan jenis usaha tani, tingkat pendapatan usaha tani, tingkat pendapatan rumah tangga petani, potensi sumber daya lokal dan struktur mata pencaharian petani menunjukan bahwa kemampuan ekonomi petani di Daerah Irigasi Mata Iyang adalah sedang.
4.     Profil Teknis dengan indikator-indikator data umum daerah irigasi, sejarah pembangunan daerah irigasi, sumber air untuk daerah irigasi, ketersediaan air, kondisi fisik jaringan, pelaksanaan rehabilitasi dan pelaksanaan operasi jaringan irigasi menunjukan profil ketersediaan air saat ini cukup dan profil kondisi fisik jaringan cukup baik dan berfungsi.
5.     Profil Kelembagaan dengan indikator-indikator pembentukan organisasi P3A, struktur organisasi, AD/ART dan kelengkapan kesekretariatan, wilayah kerja, program kerja dan pemberdayaan organisasi P3A menunjukan bahwa profil kelembagaan saat ini belum maksimal.

5.3    Saran
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dan uraian maka dengan ini dapat disusun saran sebagai rekomendasi pemikiran sebagai berikut :
1.     Penyusunan Profil Sosial Ekonomi Terkait dan Kelembagaan (PSETK) perlu disusun oleh petani yang dibantu oleh pihak-pihak terkait agar petani sendiri memiliki gambaran tertulis tentang kondisi Daerah Irigasi mereka.
2.     Diperlukan metode untuk mempertahankan dan meningkatkan potensi sosial yang ada sekarang. Usaha peningkatan tingkat pendidikan, peningkatan kualitas gotong royong, hubungan kemasyarakatan perlu mendapatkan perhatian pengelola sistem irigasi.
3.     Fasilitas peningkatan kemampuan ekonomi berbasis kebutuhan petani diperlukan untuk mempertahankan dan menumbuhkan ekonomi petani. Bantuan sarana produksi pertanian terutama pupuk dan peralatan pertanian serta bantuan pemasaran perlu ditingkatkan sebagai langkah awal fasilititas bantuan ekonomi.
4.     Perlindungan sumber air dengan pendekatan kerjasama hulu-hilir perlu segera difasilitasi agar ketersediaan air tetap terjaga.  
5.     Penggunaan kelembagaan di daerah irigasi perlu juga mendapat perhatian serius, keaktifan kelembagaan petani saat ini cukup memberikan harapan. Penguatan kapasitas kelembagaan perlu dilakukan dalam bingkai partisipatif petani dapat dimaksimalkan.





DAFTAR PUSTAKA
Anonim, (1992). TK.I Nusa Tenggara Timur. Kebijakan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Anonim, (2009). Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur No 12 Tentang     IRIGASI
Daniel Moehar,  (2004). Pengantar Ekonomi Pertanian. PT Bumi Aksara. Jakarta
Hartono, (2006). Profil Sosial, Ekonomi, Tekinis Dan Kelembagaan (PSETK)       Pengembagagan Pengelolaan Sistim Irigasi Partisipatif (PPSIP). Yogyakarta
Kamisa, (1997). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Kartika. Surabaya
Kartasapoetra A.G dan Sutejo Mulyani, (1994). Teknologi Pengairan Pertanian Irigasi
Konditie J. Robert, (2002). Pengelolaan Sumber Daya Air Dalam Otonomi Daerah. Andi. Yogyakarta.
Mubyanto, (1995). Pengantae Ekonomi Pertanian. PT Pustaka LP3ES, Indonesia
Pasandaran Effendi & Taylor Donald, (1988). Irigasi: Kelembagaan dan Ekonomi.
Pasandaran Effendi, (1991). Irigasi di Indonesia: Strategi dan Pengenbangan LP3S. Jakarta
Suharjo dan Patong, (1986). Sendi-Sendi Pokok Usaha tani di Indonesia. Cetakan III.Universitas Indonesia. Jakarta
Sunarfyo, Wardana, Astuti dan Affrendi (2004). Pengelolaan Sumber Daya Air. Bayu Media Publishing, Malang.
Tjakrawiralaksana, (1993). Usaha Tani. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta